PENAMBAHAN NOMER PENERBITAN (Sejak volume 5 Tahun 2021 - Rilis 2 Agustus 2021)
Dengan memperhatikan kebutuhan para penulis terhadap kecepatan waktu publikasi, dan mempertimbangkan animo penulis untuk mempercayakan manuskripnya dipublikasikan Jurnal Jati Emas, segenap redaksi memutuskan untuk menambah nomer terbitan per tahun. Dari 2 kali (Maret & Oktober), menjadi 3 kali (Maret, Juli & Nopember). Perubahan ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas proses dan hasil terbitan.
Uji similaritas diberlakukan tetap pada batas 20%, lebih kecil dari ketetapan kualifikasi naskah untuk angka kredit yang 25%. Hal ini dilakukan sebagai dasar perkembangan jurnal yang nantinya diharapkan dapat mencapai level internasional. Angka similaritas rata-rata jurnal internasional adalah 10% maksimum, bahkan ada yang mempersyaratkan 5% tanpa mengikutkan Daftar Pustaka dan template jurnal.
Sistem review sedang ditata untuk dapat dilakukan 2 tahap dan menggunakan mode 'blind review'. Penataan ini khususnya untuk memastikan bahwa kecepatan review bisa dipertahankan sesuai ritme kecepatan publikasi, agar penerbitan bisa dipertahankan tepat waktu, dengan jumlah naskah per penerbitan memenuhi kuota minimal standar akreditasi jurnal (6 naskah per nomer). Kestabilan akses OJS baik oleh penulis maupun tim redaksi juga sedang dibenahi, agar sistem review bisa kembali dilakukan melalui OJS murni.
Redaksi juga mulai menghapuskan, menolak, naskah-naskah yang tidak mampu melewati tahap submission hingga masa penerbitan nomer terdekat, atau berada dalam OJS sekitar 4 bulan. Hal ini dilakukan untuk meringkaskan kerja redaksi, dan mempertahankan aliran proses standar. Mohon dimaklumi.
PERUBAHAN NAMA PENGELOLA (19 NOPEMBER 2020)
Forum Dosen Indonesia (FDI) yang berdiri pada tanggal 24 Agustus 2013, sejak terbitnya SK Kemenkumham No. AHU-0010221.AH.01.07. Tahun 2020 tertanggal 18 Nopember 2020, berubah nama menjadi Perkumpulan Dosen Indonesia Semesta (DIS). Hal ini hanya merubah nama pengelola tanpa merubah esensi semua sub organisasi di bawahnya. Keuntungan lebihnya adalah bahwa dengan SK Kemenkumham tersebut, badan hukum organisasi terlindungi untuk skala yang lebih luas. Semoga dengan perubahan nama ini, kemajuan organisasi semakin terdepan.
SEJAK PENERBITAN VOLUME 3 (27 DESEMBER 2019)
Dewan Redaksi telah melakukan beberapa perbaikan dengan mulai melakukan pemrosesan naskah sepenuhnya menggunakan Sistem OJS. Semua naskah yang diterima melalui email diinputkan ke dalam sistem OJS dengan memberikan catatan-catatan yang bersesuaian dalam kotak diskusi. Setiap manuskrip yang masuk juga telah diuji similaritas menggunakan PlagiarismCheckerX dengan batas maksimum similaritas 20%. Setiap penulis berhak memberikan klarifikasi atas temuan similaritas yang melebihi batas tersebut.
Mitra Bestari mulai digiatkan dan diberikan Surat Tugas sejak penerbitan volume 3 no. 2 Oktober 2019, dan akan terus ditingkatkan partisipasi, efektifitas dan efisiensinya sehingga bisa seirama dengan ritme kerja Dewan Redaksi.
Pembenahan website dan manajemen IT juga sedang ditingkatkan untuk memenuhi semua persyaratan akreditasi dan pendaftaran Arjuna-Sinta Dikti. Satu-satunya kendala pengajuan akreditasi, saat ini, adalah pemberian DOI untuk setiap naskah yang telah diterbitkan. Permasalahan ini sedang ditangani untuk terselesaikan sesegera mungkin.
Dari sisi kualitas akademik, Jurnal Jati Emas memiliki konsistensi dan integritas publikasi yang baik.
PENGANTAR EDISI 1 (31 MARET 2017)
Jati Emas merupakan jurnal perdana yang diterbitkan oleh Divisi Akademik dan Profesi Dewan Pimpinan Daerah Jawa Timur, Forum Dosen Indonesia. Dikelola secara sukarela dan masih bersifat paruh waktu oleh Dewan Redaksi yang berjauhan lokasi domisilinya, sehingga semua bentuk koordinasi dan pembagian kerja dilakukan secara online melalui media komunikasi WA, email, atau sarana lainnya.
Sebagian besar anggota redaksi belum memahami sistem manajemen OJS sehingga pengelolaannya masih dikombinasikan dengan sistem email dan komunikasi melalui media sosial lainnya. Namun demikian komitmen penerbitan telah didasari standar minimum kelayakan naskah, konsistensi format penulisan, dan kontinyuitas penerbitan. Jumlah naskah yang diterbitkan dibatasi 6-20 per nomer, dan hanya menerbitkan 2 nomer per tahun hingga tata laksana penerbitan bisa dilakukan full OJS.
Sistem review masih menggunakan editorial review. Semua catatan review terdokumentasi dengan baik, namun belum bisa disematkan di akun OJS masing-masing penulis, terlebih masih ada juga penulis yang belum bisa submit via OJS.
Bagaimana pun Jati Emas memang diadakan sebagai jurnal pembelajaran bagi penulis, penerbit, reviewer, maupun editor. Semoga sejalan dengan pertambahan usia dan pengalaman, jurnal ini bisa berkembang sebagaimana mestinya.